Dalam situasi di mana umat Islam dihadapkan
pada kecenderungan tekstual dalam beragama, rasanya istilah Liberalisme Islam
menjadi suatu pemikiran Islam yang berkonotasi negatif, mempunyai image
buruk, tidak berpegang pada Al-Qur’an dan Hadits, tidak mempunyai “pagar” syari’ah,
bahkan Liberalisme Islam dianggap produk pemikirannya orang kafir.agaknya
mereka yang menaruh stigma negatif terhadap Liberalisme Islam belum mengetahui
tugas dan tujuan dari pemikiran Liberalisme Islam itu sendiri.
Di zaman kacau seperti sekarang ini,
pemikiran masyarakat Islam cenderung mengalami pendangkalan. Masyarakat lebih
menyukai pemikiran agama yang bersifat simple dan menenangkan tetapi
menghindari corak [emikiran yang bersifat filosofis, mendalam dan kritis. Berkaitan
dengan itu, wajar apabila kaum Liberalisme Islam ingin membuat masyarakat resah
karena banyak masyarakat Islam yang malas dalam berpikir dan kaum liberalis
Islam ingin mengganggu zona nyaman orang-orang dalam berpikir supaya tidak
merasa terbuai dalam kenyamanan. Tugasnya bukanlah seperti dai pada umumnya,
bukanlah seperti para ustadz-ustadzah di televisi yang memberikan ketenteraman.
Memang salah satu tugas dari agama adalah
membuat masyarakat menjadi “tenteram”, akan tetapi apabila pemikiran ortodoks
(tekstualis) seperti ini terlalu menjadi candu bagi masyarakat Islam maka yang
akan terjadi adalah orang-orang yang mempunyai daya nalar yang lemah, dan
selanjutnya akan mengalami kebuntuan dalam pemecahan dalam persoalan-persoalan
praksis. Dalam hal ini, analogi yang diberikan oleh Gus Dur sangatlah relevan. Gus
Dur menganalogikan beliau sebagai orang yang menginjak gas ketika mengendarai
mobil, sedangkan mayoritas orang di dalam mobil bertugas menginjak rem. Dari analogi
tersebut dapat kita pahami bahwa mobil tidak akan berjalan tanpa diinjaknya
gas, namun demikian mobil akan kehilangan kendali apabila tidak ada remnya. Jadi
berkendara mobil haruslah balance antara pedal gas dan rem.
Begitupun dengan agama, agama hanya akan
menjadi wahana ritus-ritus ibadah belaka sehungga masyarakat Islam akan menjadi
orang-orang yang pasif dan individualis.peradaban Islam akan stagnan apabila
kaum muslimin hanya mengandalkan keajaiban dari ritus-ritus ibadah. Bahkan lebih
jauh dari itu, masyarakat Islam akan mudah menyalahkan dan menganggap sesat
kelompok yang bukan darinya karena tidak ada nilai sosial dan keragaman dalam
beribadah.
Walaupun demikian, menurut Cak Nur suatu
generasi tidak bisa secara total memulai upaya pembaruan dari nol, melainkan
mesti bersedia bertaklid, yang berarti melakukan dan memanfaatkan proses
akumulasi pemikiran-pemikiran masa lalu. Apa yang diharpkan dari taklid ini
adalah tercapainya tahap akumulasi akhir, di mana pemikiran-pemikiran itu
berujung pada prestasi yang paling berguna. Sebenarnya apabila kita sebagai
masyarakat Islam mempunyai hasrat untuk mebuka kembali literatur-literatur
cendekiawan muslim klasik, kita akan menemukan khasanah pemikiran Islam yang
begitu kaya. Dalam sejarah umat manusia, khususnya umat Islam sendiri, berbagai
corak pemikiran pernah mewarnai.
Corak pemikiran mulai dari yang liberal,
tradisionalis, ortodok, tekstual bahkan yang radikal, semuanya pernah menjadi
konstelasi khasanah pemikiran keilmuan Islam. Jadi apabila masyarakat Islam
butuh pemikiran yang liberal, tidak perlu susah-susah meminjam teori dari
Barat. Dalam sejarah umat Islam pernah mempunyai cendekiawan-cendekiawan yang sophisticated,
semisal Ibnu Khaldun, Ibnu ‘Arabi, Al-Ghazali, Muhammad Abid Al-Jabiri dan Ibnu
Sina.
Di samping itu, dalam bukunya Amin Abdullah
yang berjudul islamic Studies memuat pandangan lain dari filosof muslim
dari Mesir, Hasan Hanafi, yang menyatakan dengan jelas bahwa filsafat Islam
kontemporer tidak bisa tidak harus bergumul, berhadapan, berdialog langsung
serta merespon persoalan yang diangkat ke permukaan oleh filsafat Barat. Dasar pertimbangan
Hasan Hanafi sederhana saja. Falsafah Islam klasik dahulu, baik era Al-Farabi
maupun era Ibn Rushd, juga bergumul langsung, bahkan sangat intensif, dengan
falsafah Yunani. Dengan kata lain, filsafat tidak hanya menarik untuk
dipelajari tetapi juga dibutuhkan oleh umat Islam.
Namun pihak Liberalisme Islam perlu
bersabar dalam membentuk tatanan masyaraat Islam yang progresif, memusatkan
pada rasionalitas dan menitikberatkan pada kebebasan manusia. Meskipun pertumbuhan
ekonomi Indonesia stabil dan bergerak maju perlahan, tetapi masyarakat
Indonesia masih banyak yang gundah gulana memikirkan materi. Tingkat ekonomi
seseorang akan mempengaruhi rasa fanatik seseorang terhadap ilmu pengetahuan. Orang
yang kurang mapan ekonomiannya akan menganggap ilmu pengetahuan tidak penting. Tetapi
orang yang sudah mencapai kelayakan ekonomi akan memandang ilmu pengetahuan
sangatlah pentinh, inilah yang disebut sebagai masyarakat yang post-material. Menurut
Al-Farabi adalah akal yang menghubungkan antara materi dan immateri;
semakin tinggi kedudukan akal semakin tinggi immateri; dan sebaliknya, semakin
rendah nila dan tingkatan akal semakin bersifat material.
Efek dari kehidupan beragama dengan
memarjinalkan ilmu pengetahuan, tentunya pengetahuan yang tanpa dikotomi antara
ilmu umum dan ilmu agama, adalah masyarakat Indonesia akan mencari jalan pintas
dalam beragama dan hanya berpegang pada dua sumber utama (Al-Qur’an dan Hadits)
dengan meniadakan proses intelektual. Kaum fundamentalis biasa menyebutnya
dengan istilah “kembali ke Al-Qur’an dan Hadits”, yang berarti suatu propaganda
yang berbahaya dengan pandangan ahistoris dan menelantaskan pemikiran warisan
lama. Jadilah Islam yang hanya berorientasi pada persoalan sosial. Tanpa mengaitkan
kedua sumber utama dengan konteks tidak pernah ada pembaruann.
Yogyakarta, 10 November 2018
Oleh: A. Alfan Rois
Diskusi Majelisan #8

Komentar
Posting Komentar